Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait penahanan ijazah oleh sekolah-sekolah swasta di wilayahnya. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada 1 Februari 2025, Dedi memberikan ultimatum kepada sekolah-sekolah swasta untuk menyerahkan ijazah siswa yang tertahan, atau menghadapi penghentian bantuan sebesar Rp 600 miliar yang dialokasikan untuk pendidikan.

Latar Belakang Masalah

Masalah penahanan ijazah di sekolah swasta telah menjadi isu yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat. Banyak siswa yang tidak dapat mengambil ijazah mereka karena orang tua mereka belum melunasi tunggakan biaya pendidikan. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah tidak dapat dibenarkan, terutama ketika pemerintah telah memberikan bantuan yang cukup besar untuk mendukung pendidikan.

“Bantuan sebesar Rp 600 miliar per tahun seharusnya digunakan untuk memastikan bahwa semua siswa mendapatkan hak mereka untuk menerima ijazah. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa,” ujar Dedi dalam pernyataannya.

Audit dan Verifikasi

Dedi Mulyadi juga mengumumkan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan tersebut. “Kami akan memverifikasi bagaimana dana tersebut digunakan dan memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran,” tambahnya. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyebutkan bahwa ada sekitar 320.000 ijazah siswa yang tertahan di sekolah-sekolah swasta. “Jika kita hitung rata-rata tunggakan per siswa sekitar Rp 2 juta, maka total tunggakan mencapai Rp 640 miliar. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Tanggapan Masyarakat

Pernyataan Dedi Mulyadi ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Banyak orang tua siswa yang merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini, karena mereka berharap dapat segera mengambil ijazah anak-anak mereka tanpa harus khawatir tentang tunggakan biaya. “Kami sangat mendukung langkah ini. Semoga semua sekolah bisa segera menyerahkan ijazah tanpa syarat,” kata salah satu orang tua siswa.

Namun, ada juga kekhawatiran dari pihak sekolah swasta mengenai keberlanjutan bantuan tersebut. Beberapa kepala sekolah mengungkapkan bahwa mereka bergantung pada bantuan dari pemerintah untuk menjalankan operasional sekolah. “Kami berharap pemerintah juga memperhatikan kondisi keuangan sekolah swasta, karena kami juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak-anak,” ungkap salah satu kepala sekolah.

Langkah Gubernur Dedi Mulyadi untuk memberikan ultimatum kepada sekolah-sekolah swasta terkait penahanan ijazah adalah langkah yang berani dan tepat. Dengan adanya audit dan verifikasi penggunaan dana bantuan, diharapkan semua siswa dapat menerima ijazah mereka tanpa hambatan. Kebijakan ini tidak hanya akan membantu siswa, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal pendidikan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih adil bagi semua siswa di Jawa Barat.